![]() |
sumber : suaramerdeka.com |
Mereka datang untuk mendukung 11 nelayan Jepara yang menggugat ijin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi untuk PT Alam Mineral Lestari (AML) mereka meminta Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Jepara mencabut izin tersebut. PT AML sendiri mendapat izin menambang pasir besi diarea seluas 200 hektar dengan rincian 21 hektar berada di Desa Bandungharjo, 119 hektar di Desa Banyumanis, dan 60 hektar di Desa Ujungwatu dengan potensi 3 juta dalam waktu 15 tahun.
sumber : suaramerdeka.com
Posting Komentar