[islami][fbig1]

sumber : suaramerdeka.com
 Dengan membentangkan spanduk bertuliskan "Kami Tinggal Di Tepi Pantai Jepara Utara, Wajib Melindungi Dan Menjaga Kelestarian Alam. Kami Forum Nelayan Jepara Utara Menolak Keras Tambang Pasir Besi. Kami Warga Pesisir Jepara Utara Kami Butuh Lingkungan Lestari." Sebanyak 300 warga Kabupaten Jepara yang tergabung dalam Forum Nelayan Jepara Utara (FORNEL) mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

  Mereka datang untuk mendukung 11 nelayan Jepara yang menggugat ijin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi untuk PT Alam Mineral Lestari (AML) mereka meminta Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Jepara mencabut izin tersebut. PT AML sendiri mendapat izin menambang pasir besi diarea seluas 200 hektar dengan rincian 21 hektar berada di Desa Bandungharjo, 119 hektar di Desa Banyumanis, dan 60 hektar di Desa Ujungwatu dengan potensi 3 juta dalam waktu 15 tahun.

sumber : suaramerdeka.com

 
  
Posting Lebih Baru
This is the last post.

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.